KISI-KISI ASESMEN SUMATIF AKHIR SEMESTER TAHUN PELAJARAN 2024/2025

Penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran pada madrasah termasuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) merujuk pada peraturan dari Pemerintah Republik Indonesia, baik yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama maupun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta peraturan perundangan-undangan lainya yang relevan. Di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2023 tentang Standar Nasional Pendidikan ditegaskan bahwa “standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar difokuskan pada penanaman karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila serta kompetensi literasi dan numerasi peserta didik.”Dalam rangka mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan perlu diadakan penilaian hasil belajar oleh pendidik dan satuan pendidikan dalam bentuk Asesmen Sumatif Akhir semester (ASAS), atau Asesmen Madrasah (AM).

Kisi-kisi ASAS 2024/2024 Unduh

4 gagasan untuk “KISI-KISI ASESMEN SUMATIF AKHIR SEMESTER TAHUN PELAJARAN 2024/2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *